JAKARTA, Poros Kalimantan – Energi bersih dan ramah lingkungan menjadi fokus penting dewasa ini. Keberadaannya mampu menjadi pilihan untuk pengembangan energi di Indonesia.
Karena itu, PLN melalui anak usahanya PT PLN Gas dan Geothermal (PLNGG) dan Perusahaan Daerah Provinsi Bali yaitu PT Dewata Energy Bersih (DEB) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman studi kelayakan kajian untuk pengembangan LNG Terminal Bali.
Langkah ini merupakan bagian dari semangat transformasi PLN, serta sejalan dengan arah kebijakan energi dan ketenagalistrikan Pemerintah Provinsi Bali yang terus mendorong penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan.
Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PLN GG, Moh Riza Affiandi dan Direktur PT DEB, Cokorda Alit Indra Wardhana, Selasa, (23/02/2021).
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyampaikan kerja sama itu merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan penggunaan energi yang bersih dan ramah lingkungan.
”Ini mengacu pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, dimana pengembangan infrastruktur energi harus ramah lingkungan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal. Kami komitmen untuk terus meningkatkan penggunaan energi bersih,” tutur Zulkifli.
Studi kelayakan kajian atas pengembangan bisnis LNG yang dilakukan ini diharapkan menjadi awal rencana Kerjasama Pengembangan Infrastruktur Terminal Penerima dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Provinsi Bali antara PLN GG dan PT DEB.
Ke depan, kerja sama PLN GG dengan PT DEB diharapkan dapat memanfaatkan potensi bisnis pengembangan Terminal Penerima dan Regasifikasi LNG di Bali beserta bisnis turunan lainnya di Propinsi Bali.