KARAWANG, Poros Kalimantan – Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Karawang saat ini berjalan baik. Demikian dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, saat pengukuhan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karawang, periode 2021-2027, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Sabtu (29/05/2021).
Menurut Wagub, dengan kinerja yang baik, PABPDSI Kabupaten Karawang, dapat mendongkrak kemajuan dan mempercepat tercapainya visi misi BPD Kabupaten Karawang.
“Sebenarnya BPD di Karawang ini sangat luar biasa, dengan adanya organisasi persatuan anggota BPD se-Jawa Barat termasuk di Karawang ini adalah salah satu kemajuan BPD sebagai alat untuk memperjuangkan kemajuan BPD itu sendiri,” ucapnya.
Wagub menjelaskan, PABPDSI harus dapat menjadi jembatan antara BPD dengan para kepala desa karena fungsi organisasi ini yakni menjalin keharmonisan antara BPD dan kepala desa.
“Kalau ada anggota BPD yang kurang baik dengan kepala desa, maka pimpinan BPD harus turun. Kalau ada pimpinan BPD yang kurang harmonis dengan kepala desa, maka pengurus PABPDSI harus turun, karena salah satu fungsi daripada organisasi ini adalah untuk menjalinkan keharmonisan antara BPD dan kepala desa,” imbuhnya.