Kemudian, ia menghimbau agar para Camat menertibkan wilayahnya masing-masing mulai dari izin bangunan dan pajak retribusi, ambil langkah yang efektif ke depannya masyarakat akan lebih sadar akan pajak ini, sebab pajak adalah kewajiban warga negara. Apa bila target terpenuhi maka semua bisa melaksanakan kegiatan di OPD masing-masing mau pun di Kecamatan.
Sementara itu, Sekda Kapuas Septedy menekankan para Kepala OPD harus menjadi leading sektor yang berinisiatif untuk mengkordinir sehingga target bisa dicapai.
Setelah itu, akan ada evaluasi, apabila hal itu memang menjadi wajib dan bisa dilakukan camat tetapi tidak dilakukan akan menjadi evaluasi pihak kabupaten dalam hal pendistribusian dananya.
“Ini perlu menjadi pertimbangan bagi kita dalam mempertimbangkan anggarannya. Jangan hanya fokus ke belanjanya saja tetapi pendapatannya tidak dimaksimalkan,” tekannya.
Terkait penertiban pembangunan sarang burung walet, Septedy mengatakan, akan dilakukan pembentukan Satgas mulai dari kabupaten sampai dengan kecamatan yang tugasnya mengambil langkah-langkah efektif, mensosialisasikan dan melakukan pendekatan ke pemilik sarang walet serta menegosiasikan berapa menjadi wajib pajaknya.
Di tempat yang sama, Andres Nuah dalam laporannya menyampaikan kendala yang dihadapi pada tahun 2021 di antaranya kondisi data yang tidak valid, minimnya sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pendapatan, lemahnya koordinasi antar instansi dan sarana prasarana yang tidak memadai.
Kemudian, upaya optimalisasi pendapatan daerah antara lain pembuatan/penyelesaian payung hukum seperti perda dan perkada, peningkatan kualitas SDM baik mental maupun skill melalui diklat, bimtek dan lain-lain, meningkatkan koordinasi antar instansi penghasil, provinsi dan pusat serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai secara bertahap. []
Penulis: Yanto
Redaktur: Ananda Perdana Anwar