![]() |
KONDISI LUBANG – Kondisi lubang tambang yang diduga milik PD Baramarta, di Desa Pakutik Sungai Pinang Kabupaten Banjar. Foto : WALHI Kalsel for Poros Kalimantan. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), akhir Juni 2020 ini, sambangi bekas lubang tambang yang disebut ESDM termasuk dalam wilayah konsesi PD Baramarta, di Desa Pakutik Sungai Pinang Kabupaten Banjar.
Manager Kampanye WALHI Kalsel, Jefri Raharja mengungkapkan, pihaknya telah melihat langsung kondisi bekas lubang tambang yang ditinggalkan tersebut Sabtu (27/6) lalu.
Diakuinya, fakta hasil yang mereka dapat dilapangan adalah lubang tambang menganga dengan kubangan penuh air. Serta yang paling disayangkan WALHI, di lubang tambang ada dua jalur air terhubung langsung dengan sungai.

“Poinnya di kedua sisi lubang tambang itu ada sungai dan air lubang tambang itu langsung terhubung ke sungai,” terangnya.
Diakuinya, sebelumnya pihaknya hanya menganalisa melalui citra satelit. Tapi setelah observasi ke lapangan hasilnya tidak jauh berbeda, bahkan lebih parah.
“Dugaan kami bahkan melebihi ekspektasi. Air dalam kubangan lubang tambang tersebut langsung menuju sungai utama yang hilirnya terhubung langsung dengan sungai Martapura,” bebernya.
Raharja berpendapat, masyarakat bisa menilai dengan atau tanpa WALHI, membangun narasi bahwa tidak ada upaya dari perusahaan untuk memperbaiki lingkungan.
“Masyarakat bisa menilai sendiri dengan analisa sederhana melalui citra satelit dan fakta di lapangan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, WALHI Kalsel sudah mengumpulkan footage areal, yang bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk mengaudit dan mengevaluasi izin-izin pertambangan yang ada di Kalsel. Terutama perusahaan yang hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa perbaikan lingkungan.
“Perbaikan lingkungannya paling tidak mendekati keadaan semula, dan jangan ada lagi terbit izin baru di Kalsel. jargon seribu sungai kita sekarang sedikit lagi bisa berubah menjadi seribu lubang tambang. Jika izin-izin baru terus diterbitkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa lubang tambang Batubara yang memakan korban ini, lokasinya berbatasan antara Desa Rantau Nangka dan Desa Pakutik Sungai Pinang, dan itu belum direklamasi.
Korbannya adalah pemancing bernama Kasyful Anwar (40) warga Desa Pakutik, tenggelam pada Jumat siang (12/6) dan ditemukan mengapung meninggal dunia pada Minggu (16/6), sekitar pukul 10.00 Wita.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalsel, angkat bicara terkait lubang tambang yang memakan korban di Kalsel ini.
Dari data WALHI Kalsel peta izin tambang di wilayah Kalsel, diketahui bahwa titik koordinat lubang tempat tenggelamnya Syaiful Anwar (40) di perbatasan Desa Rantau Nangka dan Desa Pakutik Sungai Pinang Kabupaten Banjar, berada di konsesi Perusahaan Daerah (PD) Baramarta Kabupaten Banjar, Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) berstatus Operasi Produksi.
Dilihat dari citra satelit Google Earth tahun 2018. Ditemukan genangan air asam tambang seluas 20 hektar dari lubang dengan panjang 963 meter dan keliling 2.243 meter. Terpantau pada citra satelit lubang tambang ini memang sudah ditinggalkan tanpa ditutup. Lubang Tambang milik PD Baramarta berhimpitan dengan sungai, bahkan menyatu dibeberapa sisinya.
Hal ini dijelaskan Direktur Eksekutif WALHI Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, melalui Manager Kampanye WALHI Kalsel Jefry Raharja.
Selain itu, Dinas ESDM Kalsel membenarkan pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) berstatus Operasi Produksi lubang tambang ini, adalah Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, dan kewajiban reklamasi harus dilakukan PD Baramarta.
Hal ini diterangkan, Kepala Bidang Minerba ESDM Kalsel, Gunawan saat ditemui Poros Kalimantan, Senin (15/6) siang.
“Lubang tambang di perbatasan Desa Rantau Nangka dan Desa Pakutik Sungai Pinang Kabupaten Banjar, yang menelan korban Kasyful Anwar (40) Jumat siang (12/6) lalu, termasuk wilayah ijin PKP2B PD Baramarta. Lokasi itu adalah lokasi PD Baramarta, yang di sub kontrakkan kepada dua perusahaan lain,” terangnya.
Sementara itu, Direktur PD Baramarta Teguh Imanullah melalui Plt Operasional Direktur PD Baramarta, Slamet Santoso mengungkapkan bahwa area tambang yang dimaksud, sudah tidak aktif lagi selama belasan tahun.
“Sudah 13 tahun area tambang yang berada di Desa Pakutik Sungai Pinang Kabupaten Banjar tidak beraktifitas,” ujarnya, Jumat (19/6) malam.
Dia menjelaskan, lubang bekas tambang batubara ini semenjak tahun 2007 tambang sudah tidak lagi beroperasi. Bahkan lahannya pun sudah dikembalikan kepada masyarakat setempat.

“Kalau bicara Batubara memang masih tanggung jawab kami. Lahannya sudah kembali kepada masyarakat selaku pemilik awal. Sebelumnya juga sudah kami lakukan reklamasi di lahan tersebut,” bebernya.
Menurutnya, kejadian yang memakan korban di area tambang itu, tidak bisa dipungkiri.
“Padahal ditempat tersebut pun sudah kami beri peringatan atau rambu-rambu agar tidak ada yang masuk,” terangnya.
Santoso lalu menambahkan, bahwa di area bekas tambang tersebut justru yang banyak adalah penambang liar beraktivitas selama ini.
“Kami juga beberapa kali memberi teguran kepada penambang liar, tapi mereka tetap saja melakukan aktivitasnya disana. Karena tanah itu diakui mereka sebagai milik mereka. Itupun juga sudah dilaporkan juga ke instansi terkait,” tambah Humas PD Baramarta Haris Ardjan.
Diakuinya, selain melaporkan, peninjauan juga dilakukan terkait aktivitas penambang liar tersebut.
“Tetap saja penambang liar itu tetap beraktivitas di lahan yang mereka akui bahwa itu miliknya, meskipun kucing-kucingan dengan instansi terkait,” paparnya.(sry/zai)
baca juga :
- Pemancing Tenggelam di Bekas Lubang Tambang, Ini Penjelasan Walhi
- ESDM Kalsel ‘Sebut’ Lubang Tambang di Desa Pakutik Sungai Pinang Milik PD Baramarta
- DLH Provinsi Akan Turun Kelapangan, Lihat Kondisi Lubang Tambang Milik Baramarta
- Ketua DPRD Banjar : Kewenangan Reklamasi Tambang Tanggung Jawab PD Baramarta
- PD Baramarta Akhirnya Angkat Bicara, Akui Belasan Tahun Area Tambang Desa Pakutik Tidak Beroperasi
- Lubang Tambang PD Baramarta, DLH Akan Lihat Kepatuhan Baramarta Melaksanakan AMDAL
- PROPER Biru PD Baramarta Berpotensi Jadi Merah
- WALHI Kalsel Sambangi Lubang Tambang di Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Ini Fakta Dilapangan
- Soal Lubang Tambang di Pakutik, DLH Provinsi Kalsel Surati DLH Banjar dan PD Baramarta