![]() |
BERI KETERANGAN – Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Nur Hidayati memberi keterangan. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional adakan konferensi pers secara daring lewat aplikasi Zoom dengan rekan-rekan wartawan. Guna menyikapi undangan DPR RI, dengan agenda pandangan umum Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.
Pada Selasa, (9/6) kemarin WALHI telah menerima surat undangan, yang dikirimkan oleh Panitia Kerja Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja Badan Legislasi DPR RI nomor LG/06215/DPR RI /VI/2020.

Menyikapi undangan tersebut Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Nur Hidayati memberi pernyataan, menolak hadir undangan DPR RI. Menurutnya semua pasal pada RUU Cipta Kerja (Cilaka) bermasalah.
“Secara keseluruhan RUU cipta kerja ini bermasalah, tidak bisa diperbaiki pasal perpasal” jelasnya via Zoom kepada Poros Kalimantan.
Walaupun WALHI tidak hadir, diakui Hidayati pihaknya telah mengirimkan surat terbuka terkait penolakan pembahasan RUU Cilaka tersebut.
“Surat terbuka ini sudah diterima secara fisik oleh kesekretariatan DPR RI pada rabu (10/6) pagi jam 08.56 WIB,”ujarnya.
Dijelaskan Hidayati, WALHI akan melanjutkan ke ranah hukum apabila RUU Cilaka disahkan.
“Saya pikir apabila DPR RI tetap bersikeras melanjutkan manuver ini kami akan mengambil jalur hukum. Sebagaimana yang dimungkinkan dalam Hukum ketatanegaraan kita,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Hidayati juga memberikan penyataan cukup keras, apabila DPR mensahkan RUU Cilaka. Karena menurutnya RUU ini tidak berpihak pada rakyat, tetapi berpihak pada kepentingan investor.
“Sebaiknya DPR diganti saja bukan Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi Dewan Perwakilan Investor. Kalau DPR RI melanjutkan ini, kita perlu mempertanyakan etika dan moral para anggota dewan itu, seperti apa,” tegasnya.
Hidayati juga mengingat, bahwa Anggota DPR RI hanya menjabat selama lima tahun, tapi dampak dari kebijakan yang dihasilkan oleh DPR akan berlangsung puluhan tahun dan pada generasi mendatang.(sry/zai)