BANJARBARU, Poros Kalimantan – Adanya tarif parkir di Jalan Suriansyah, Banjarbaru Utara, menuai keluh-kesah warga Banjarbaru.
Sebelumnya, tak ada biaya parkir di sepanjang jalan tersebut. Tapi belakangan, setiap motor yang parkir di jalan itu wajib dikenai biaya Rp2 ribu hingga Rp3 ribu.
Salah satu warga Banjarbaru, Andi mengeluhkan hal ini. “Biasanya tarif bebas parkir aja, karena di sepanjang jalan itu memang belum ada legalitas untuk memungut parkir,” katanya saat ditemui Poros Kalimantan, Sabtu (20/5) malam tadi.
Lebih dari itu, Andi mengeluhkan pembayaran parkir di awal, di mana tarif parkir langsung dimintai sebesar Rp5 ribu.
Maka dari itu, Andi ingin Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru segera mengatur retribusi parkir di sekitaran Jalan Pangeran Suriansyah.