Hal ini lantas menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi. Menurut dia, ini persoalan baru.
Maka dari itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Bhabinkamtibmas untuk menyesuaikan data.
“Soal usaha kos-kosan ini sudah ada aturannya. Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2013,” jelas Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai reses, Kamis (16/3) sore.
Selebihnya, ia mengapresiasi warga lantaran sudah berani mengutarakan.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara