BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Ada oknum ASN Pemko Banjarmasin yang diduga terjerat kasus narkoba. Hal itu menarik perhatian Muhammad Yamin.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin itu menegaskan. Jika memang terbukti, maka ASN itu harus ditindak dengan tegas.
“Kalau ada pejabat yang tersandung narkoba, baik itu di lingkungan pemko atau dewan, wajib ditindak tegas sampai tuntas,” kata politikus Partai Gerindra itu di halaman balai kota, Selasa (7/6/2022) siang.
Menurutnya, ASN adalah profesi yang harus menjunjung tinggi segala aturan perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu, juga mesti memberikan contoh perilaku positif dan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“ASN ini adalah pengayom masyarakat. Kalau ASN-nya saja tersandung narkoba, bagaimana bisa menjadi seorang pemimpin?,” sentilnya.
“Apalagi status kepegawaiannya itu adalah PNS. Jika terbukti, maka harus ditindak setegas mungkin, kalau perlu diberi tindakan pencopotan status PNS-nya,” lanjutnya tegas.
Ia tak mau ada pertimbangan tertentu. Baginya, siapapun yang melanggar hukum, harus ditindak dengan UU.