SULTENG, Poros Kalimantan – Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa bentrok antar kelompok pekerja di pabrik Smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Tomur, Kabupaten Morowali Utara.
Sebelumnya diamankan 71 orang. Kemudian dari jumlah itu ditemukan 17 pelaku pengrusakan.
“Tentunya pihak kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku perusakan, terhadap pelaku anarkis,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1).
Kapolri menyebut provokasi pemukulan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh tenaga kerja asing (TKA) menjadi penyebab bentrokan itu.
“Ini dipicu karena adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa yang terkait dengan masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan. Lalu muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI,” jelas Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menjelaskan, sebanyak 548 personel gabungan TNI-POLRI telah diterjunkan untuk melakukan pengamanan pasca bentrok.