Paringin, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021, dan kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA PPAS APBD 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (10/08/21).
Wakil Bupati Balangan, Supiani menyampaikan, sebagai penyelenggara pemerintahan, pihaknya lebih mengedepankan sikap kearifan. Sehingga dalam situasi berbagai permasalahan, khususnya situasi pandemi Covid-19 ini, masih mampu berkinerja maksimal. Agar terwujudnya pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan baik.
“Sangat penting bagi kita untuk menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19. Bukan saja untuk menghindarkan Balangan dari PPKM level 4, tetapi untuk memelihara kesehatan masyarakat, serta menjaga agar roda perekonomian tetap berjalan,” ujarnya.
Diakunya, KUA dan PPAS yang disepakati ini disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor. Baik pengaruh dominan intern maupun faktor utama, dengan menggunakan prinsip efisien dan efektivitas dalam setiap pemanfaatan anggaran.
Supiani, meminta agar semua tahapan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat dimulai secepat mungkin.