SURABAYA, Poros Kalimantan – Lima orang ditangkap tim satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Lima orang ditangkap tim satgas KPK itu adalah hakim panitera pengganti hingga pengacara.
“KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (20/1).
Ali mengatakan, kelimanya tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. KPK juga mengamankan uang dengan nilai ratusan juta rupiah saat menangkap kelima orang tersebut.
“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” ujarnya.