Ali membeberkan, penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya.
Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebut tim penindakan lembaga antirasuah mendatangi PN Surabaya pada Kamis, (20/1/2022), pagi.
Menurut Andi, saat tim penindakan menyambangi PN Surabaya, di dalam mobil tim penindakan sudah ada Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan penitera pengganti Hamdan.
“Di dalam mobilnya dilihat ada Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN. Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan,” tegasnya. []
Sumber: liputan6/merdeka/bbs
Editor: Ananda Perdana Anwar