BERIKAN KETERANGAN – Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, memberikan keterangan di Aula Aberani Sulaiman Kantor Setdaprov Kalsel, Senin (19/3) siang tadi. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan status siaga darurat non bencana Virus Corona (Covid-19), di 13 Kabupaten Kota di Kalsel.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, terkait Pengendalian dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Status siaga darurat Virus Corona ini diumumkan langsung, oleh Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, di Aula Aberani Sulaiman Kantor Setdaprov Kalsel, Senin (19/3) siang tadi.
Penetapan itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, usai melakukan rapat internal terbatas bersama lintas intansi. Terkait Virus Corona bersama unsur SKPD Pemprov Kalsel.
“Pengumuman status siaga darurat, untuk penanganan Corona Virus itu atas pertimbangan beberapa hal. Termasuk belum adanya positif Covid-19 di Kalsel.
Artinya siaga darurat itu belum ke tanggap darurat, namun tetap waspada,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, salah satu pertimbangannya adalah penetapan beberapa daerah di Kalsel dan mempertimbangkan kewaspadaan dini, Virus Corona ini.
“Selain itu juga dalam rapat diambil kesimpulan untuk dibentuk satuan gugus tugas Covid 19, dan dipilih juru bicara sekertaris Gugus Tugas sekaligus juru bicara Pencegahan Pengendalian dan Penanganan, HM Muslim. Sedangkan Kepala BPBD, Wahyuddin menjadi Ketua Harian Gugus Tugas,” bebernya.
Dia menjelaskan, Surat Edaran Gubernur yang sudah ada akan disempurnakan. Kemudian pihak Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, juga akan meningkatkan screening cegah tangkal di beberapa pintu masuk menuju ke Kalsel. Mulai dari Bandara Syamsudin Noor, pelabuhan dan terminal-terminal. Selain itu juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di titik yang perlu.
“Pemprov juga memghentikan sementara perjalanan tugas keluar daerah. Terutama ke daerah yang dinyatakan sudah terjangkit Virus Corona
Berlaku mulai hari ini, hingga situasi benar benar kondusif,” tegasnya.
Diterangkannya, untuk proses belajar mengajar di Sekolah, belum diliburkan karena status masih siaga darurat. Tapi nantinya akan dilihat perkembangan situasi di lapangan. Kalau memang diambil perlu kita akan ambil langkah lanjutan.(tim)