RAKOR MINGGUAN – Rakor mingguan Pemkab Banjar, Bupati H Khalilurrahman menerangkan untuk memfokuskan pembahasan pembentukan gugus tugas, dalam percepatan penanganan Virus Corona di Kabupaten Banjar. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan rapat koordinasi mingguan, bersama Kepala SKPD, Dirut Perusahaan Daerah dan instansi terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Senin (16/3) pagi.
Rakor Mingguan ini dipimpin langsung oleh Bupati Banjar, H Khalilurrahman. Bahasannya memfokuskan pembentukan gugus tugas dalam percepatan penanganan Virus Corona di Kabupaten Banjar.
“Kami juga memutuskan membuat Surat Edaran mengenai larangan ASN melakukan perjalanan keluar daerah selama tiga minggu kedepan, yang disebabkan penyebaran virus Corona ini,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, hal ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, guna menindaklanjuti mewabahnya virus ini.
“Oleh sebab itu, untuk sementara Pemkab Banjar tidak diperbolehkan melakukan perjalanan keluar daerah, selama tiga minggu kedepan,” tegasnya.
Dirinya menyarankan, salah satunya adalah membatasi aktivitas kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
“Sampai batas waktu permasalahan virus Corona mereda atau dinyatakan aman oleh Pemerintah,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat. Baik itu untuk diri sendiri maupun kepada lingkungan keluarga dan sekitar sebagai antisipasi penularan wabah tersebut.
“Tidak perlu panik, tetap tenang dan waspada serta hindari berita-berita hoax, dan juga menjaga stamina daya tahan tubuh kita. Dan yang terpenting kita meminta perlindungan agar selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa Taala,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, dr Noman Taufik Hidayat mengungkapkan, penanganan virus Corona perlu ada pembatasan untuk orang yang masuk pada daerah Kabupaten Banjar.
“Perlu ada Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 10 hingga 15 buah untuk melakukan pemeriksaan. Jika apabila ada kasus pihak RSUD Raza akan langsung merujuk ke Rumah Sakit Ulin,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr H Diaduddin menyampaikan, untuk Kabupaten Banjar masih dalam status aman. Artinya belum ditemukan baik itu suspect ataupun yang terjangkit dengan Virus Corona.
“Setelah Rakor Mingguan ini akan digelar rapat mengenai pembentukan gugus tugas, dalam percepatan penanganan Virus Corona,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith menjelaskan Diskominfo sebagai salah satu protokol dalam gugus tugas akan menghimpun data kondisi terkini wilayah Kabupaten Banjar.
“Sebagaimana arahan Bupati, Kominfo akan membuatkan aplikasi untuk penanganan virus Corona ini. Serta himbauan berupa media cetak dan online. Agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau, bahwa hal-hal yang tidak boleh dilakukan pada situasi virus Corona ini, yakni jangan menggunakan kata “genting” dan “krisis”. Jangan menginformasikan data pasien dan jangan membuat bercanda masalah virus Corona.(ari/zai)