BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru mendapat kunjungan dari Komisi Nasional Disabilitas RI di Ruang Tamu Utama Walikota Banjarbaru, Senin (30/05/2022).
Komnas Disabilitas adalah lembaga negara yang independen dan non struktural yang langsung bertanggung jawab ke Presiden dan baru dilantik langsung oleh Presiden pada tanggal 1 Desember 2021.
Keberadaan mereka adalah sebagai perwujudan dari Amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Ditugaskan untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi atas penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Sebelum berkunjung ke Pemko Banjarbaru, Komnas Disabilitas RI terlebih dahulu telah berkunjung ke Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
Tujuan mereka berkunjung ke Kota Banjarbaru adalah untuk bersama-sama mendorong semua stakeholder termasuk pemerintah daerah untuk mewujudkan Indonesia yang inklusi, mengharus utamakan isu disabilitas.