BALIKPAPAN, Poros Kalimantan – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus berusaha melaksanakan pengamanan aset berbentuk tanah di Kalsel, Kaltim, dan Kaltara, dengan dukungan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada akhir Juni lalu kembali diterbitkan 124 persil sertipikat di Kaltim, dan Kalsel. Sehingga tercatat PLN telah mengamankan total 350 sertipikat sepanjang semester 1 2022.
350 persil tanah tersebut kini telah memperoleh sertipikat tanah melalui sinergi PLN dan BPN tersebar di 2 Provinsi dan 9 Kota/Kabupaten, diantaranya untuk Provinsi Kalsel di Kota Banjarmasin, Barito Kuala, dan Kotabaru, sedangkan Provinsi Kaltim di Kabupaten Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Berau, Kutai Timur, dan Balikpapan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman mengapresiasi kinerja BPN, penambahan 124 sertipikat yang berhasil terbit di akhir Juni lalu merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim yang terlibat, dari rencana target 352 persil dapat terealisasi 350 dengan persentase 99,4% hingga kamis (30/6) lalu, dirinya juga menambahkan akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPN mengingat target penerbitan sertipikat di semester 2 lebih menantang, dengan total target 783 persil tanah.