“Kami memahami bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut, namun kami optimis, dengan kerja sama dan tim yang solid, target semester 2 akan dapat tercapai” ucap Basuki.
Hingga Kamis, 30/06 tercatat PLN UIP Kalbagtim bersama dengan Kantor Pertanahan di Provinsi se Kalsel, Kaltim, dan Kaltara sejak tahun 2021 telah berhasil menerbitkan 1.855 bidang, dengan nilai aset +-77,7 miliar rupiah. Dan masih ada 433 bidang yang perlu disertifikatkan pada tahun ini, dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, target sertifikasi aset tanah tahun 2022 akan dapat tercapai. (abi)