BANJARBARU, Poros Kalimantan – Suraji (41) terpaksa diamankan pihak kepolisian.
Warga Palam, Kecamatan Cempaka ini harus berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara melakukan aksi pengrusakan sekaligus pengancaman.
Kejadian bermula pada saat Turaji (40) melintasi Jalan Putra Tunggal Mandiri, Kecamatan Liang Anggang pada tanggal 2 Desember lalu tepatnya pukul 18.27 Wita.
Semula tak ada yang aneh, namun tiba-tiba seseorang yang tidak mehadang mobil korban dan memukul bagian mobil sehingga dua buah spion (kiri dan kanan) pecah.
“Spion pecah, body mobil juga lecet. Pelaku turut mengancam korban dengan maksud meminta uang,” ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mewakili Kapolresnya, AKBP Dody Harza Kusumah, Senin (5/11/22) pagi.
Merasa terancam, lantas korban memberikan uang sebesar Rp300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) kepada pelaku.