PELAIHARI, Poros Kalimantan – Bupati Tanah Laut, H Sukamta menyerahkan 534 sertifikat tanah, Jumat (28/4/2023) tadi pagi. Ini dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sumber dananya dari APBN 2023.
Menurut Sukamta, persoalan tanah sering terjadi di Bumi Bersujud. Dijelaskannya, pemberian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari atensi Presiden Joko Widodo tahun 2019 lalu.
Pada tahun 2022, sudah diserahkan 10 ribu sertifikat tanah. Tahun ini, masih ada 10 ribu. “Insya Allah sebelum habis masa jabatan, semua selesai diterima masyarakat,” katanya.
Sukamta juga menegaskan, agar sertifikat yang diberikan tak serta merta dijual. “Pakai buat usaha saja,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Kepala ATR/BPN Tala, Suhaimi, proses penyelesaian sertifikat lumayan cepat.