BANJARBARU, Poros Kalimantan – Isu pemekaran rukun tetangga (RT) jadi salah satu permasalahan krusial di RT 06 Jalan Abadi 3, Komplek Taman Palam Megatama.
Hal ini menjadi atensi legislator muda Banjarbaru, Windi Novianto. Menurutnya, pemekaran RT diperlukan. Tujuannya, optimalisasi pelayanan terhadap warga.
“Karena di sini ada sekitar 19 komplek, maka harusnya ada dua RT yang dimekarkan,” ujarnya, Rabu (16/8) malam.
Dua RT tersebut yakni RT 6 dan RT 34. Keduanya di Kelurahan Guntung Manggis.
“Persyaratannya sudah dilengkapi. Cuma yang menjadi kendala adalah pengumpulan Kartu Keluarga (KK) RT Awal. Pak RT juga tidak memiliki datanya,” ujar Windi.