PELAIHARI, Poros Kalimantan – Polres Tanah Laut masih menyelidiki dua perusahaan diduga menjadi biang keladi terjadinya karhutla di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang.
“Lahan yang terbakar masih masih dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tala, Akp Agus Adi Apriyoga, Jumat (13/10).
Lebih lanjut, ia mengaku pihaknya telah meminta penjelasan dari saksi ahli. Karhutla terjadi dalam kurun bulan Juni dan Juli 2023 lalu.
Hasil pemeriksaan pertama, kata dia, lahan terbakar seluas 1 hektare. Pemeriksaan kedua, seluas 3 hektare.
“Kini masih menunggu hasil saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB),” tambahnya.