JAKARTA, Poros Kalimantan – DPRD DKI menjaring 42 nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada Oktober mendatang
Daftar 42 nama calon Pj Gubernur DKI termaksud merupakan usulan yang datang dari sembilan fraksi dan lima pimpinan DPRD. Masing-masing berhak menyodorkan tiga nama.
“Ada 42 suara nanti kami voting siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera,” ungkap Ketua DPRD DKI Praseto Edi, di Gedung DPRD DKI Jakarta Senin, (12/9/2022).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan surat kepada Prasetyo. Surat itu menginformasikan bahwa DPRD DKI dapat mengusulkan tiga nama calon pengganti Gubernur DKI Anies Baswedan.
Hari ini dewan menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan jadwal rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Rapat ini akan membahas mekanisme pemilihan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur.