“Untuk itu Perda ini akan memberikan tugas kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membantu dan mendampingi semua perpustakaan, baik yg ada di OPD, sekolah, desa bahkan komunitas dalam mengembangkan dirinya,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel ini.
Sementara itu, Camat Muara Harus, Adityapula Nugraha yang turut hadir, menyambut gembira Ranperda ini dan sepakat bahwa Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial tersebut sudah seharusnya hadir hingga ke tingkat desa.
Di Kecamatan Muara Harus sendiri, sesuai arahan Bupati Tabalong, perpustakaan sudah hadir di semua desa. “Oleh sebab itu, transformasi seperti yang dimaksud sudah pasti akan menambah nilai manfaat kehadiran perpustakaan desa,” tambahnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariana