BARABAI, Poros Kalimantan – Masyarakat Desa Labuhan Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat ini sudah mempunyai Pura.
Pura tersebut bernama Pura Agung Datu Magintir, yang nantinya bisa digunakan untuk beribadah dan sebagai pusat kegiatan keagamaan umat Hindu yang berada di HST.
Ketua Panitia Pembangunan Pura Agung Datu Magintir Suan menuturkan, di dalam Pura Pertama Umat Hindu Kabupaten HST juga dibangun Kori Agung, dengan menggunakan nama menurut Suku Dayak yaitu Pandungkulan.
“Padungkulan tersebut dibangun menggunakan Patung Balian sebagai tokoh spiritual warga Dayak, yang digunakan sebagai simbol penghormatan kepada ajaran peninggalan leluhur Suku Dayak,” ujarnya yang juga Kepala Adat Desa, Senin (23/11/2020).
Konsep patung Balian Tuha dan Juru Patati digunakan karena pada zaman dahulu satu-satunya Balian yang sangat diagungkan adalah Balian Ranggan Laki Bini (Suami dan Istri).
“Ini merupakan simbol dari Balian Tuha dan Juru Patati, kalau di agama Hindu merupakan perwujudan dari Dewa Siwa dan Dewi Parwati,” ujarnya.
Suan menjelaskan, Pandungkulan adalah tempat yang sangat sakral untuk berserah diri jiwa dan raga kepada Nining Bahatara/Sang Hyang Widhi dan Para Leluhur.
“Mendungkul dilakukan dengan cara menggenggam kedua tangan dengan lima jari tangkup jadi 10, 11 dengan mata hagi, 12 dengan ubun-ubun, 13 dengan panuturan. Posisi kedua tangan di atas ubun-ubun,” jelasnya.
Selain itu, juga dibangun Taruna Halang Balianan/Burung Elang yang berada di atas Pandungkulan dan Papan Baruwing yang berada di pagar Pandungkulan.