Melihat tubuh korban mulai mengeluarkan bercak merah, kedua pelaku panik dan segera melarikan diri masing-masing.
“Korban segera dibawa ke Rumah Sakit idaman guna perawatan lebih lanjut ” lanjutnya.
Kedua pelaku yang kabur, lalu berhasil diringkus di Kalimantan Tengah, Senin 23 Oktober 2023.
Faktanya, SPN ternyata pernah dihukum lantaran membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin sah.
“Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Banjarbaru,” tandasnya.
Editör : Musa Bastara