PELAIHARI, Poros Kalimantan – Jalan menuju Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, belum dapat dilakukan perbaikan dan pengaspalan, karena kawasan tersebut masih termasuk kawasan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta pada acara Penyerahan Bantuan Mobil Minibus dari CV Restu Ibu Kintap kepada Kepala Desa Riam Adungan di halaman Kantor Kecamatan Kintap, pada Rabu, (28/10/2020).
“Kami berjuang bersama untuk dapat secepatnya meminta ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dapat memberikan lahan kepada Pemkab Tala sehingga dapat dibangun infrastruktur jalan yang layak,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Pertanahan Tala agar dapat menyusun perencanaan terlebih dahulu dan dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya.