PELAIHARI, Poros Kalimantan – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut, menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2024-2026 mendatang, Rabu (28/12/22), bertempat di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, dan dibuka langsung oleh Bupati Tala, H Sukamta.
Stake holder terkait yang terlibat dalam penyusunan RPD itu sendiri yaitu Bappeda Kalsel, BPS Tala, Bapenda Tala, BPKAD dan Bapeda Tala.
Kepala Bappeda Tala, Andreas Evony, usai kegiatan mengatakan, penyusunan RPD ini sebagai bentuk antisipasi saat terjadinya kekosongan (Stagnan) pimpinan daerah saat habis masa jabatannya.
“Artinya, pimpinan daerah yang akan berahkir tahun 2023, jeda waktu hingga sampai ada pimpinan daerah selanjutnya nanti, maka dalam tenggang waktu jabatan pimpinan daerah dijabat seorang Pejabat (PJ), roda pemerintahan tetap dapat berjalan,” kata Andreas.
Ia menambahkan, meski nanti pimpinan daerah dijabat seorang PJ, maka PJ pun masih mempunyai kewenangan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan daerah. Dalam artian lain, sesuai dengan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan
pembangunan daerah, maka bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023, maka RPD ini wajib disusun.