Bupati juga meminta, agar pemerintah desa dan BPD untuk aktif mengawal, berhak tidaknya masyarakat menerima santunan tersebut. Untuk kelengkapan administrasi, bisa dibantu pihak desa dan kelurahan.
Untuk diketahui, rapat koordinasi ini dihadiri Camat, Ketua Perkades, BPD, lurah, Badan Keuangan Daerah, BPDB, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi