Pemilu Serentak tahun 2024 memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 14 Februari 2024, kemudian Pilkada Serentak tahun 2024 memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 27 November 2024.
Pemberian materi juga disampaikan sebagai narasumber M.Valiandra SE, MAP., PLH Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Politik PUM kemendagri. Memaparkan pelaksanaan kewaspadaan dini daerah dan juga isu krusial arah kebijakan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Jaini, SE., beserta jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Reporter : Putri Nadya Oktariana