PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dalam rangka membangun Zona Integritas di Kabupaten Tanah Laut (Tala), lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dievaluasi oleh Kemenpan-RB. Evaluasi tersebut digelar secara virtual di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin, (9/11/2020).
Kelima SKPD tersebut di antaranya yakni Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Inspektorat.
Bupati Tala HM Sukamta mengatakan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada SKPD melalui reformasi birokrasi.
Sukamta berharap, SKPD di Kabupaten Tala bisa memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pelayanan publik.
“Legitimasi pemerintah daerah, kuncinya adalah pada pelayanan publik,” tuturnya.