“Misal, per triwulan mereka (sekolah negeri, red) mendapat Bosda sekitar Rp23 Juta, kalau kita hanya dapat Rp1,8 Juta,” ujar Ida.
Kendati Bosda terhenti, namun bantuan bos regular (Bosreg) dan bantuan bos kinerja tetap berjalan. Tetapi, ini amat disayangkan Ida.
“Dengan adanya audiensi bersama Pemko kali ini, semoga keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara