RANTAU, Poros Kalimantan – Bawaslu Tapin bersama sejumlah ormas dan lembaga lakukan deklarasi Pemilu ramah disabilitas Kamis (11/10/2023).
Kegiatan itu dilakukan guna menjamin hak-hak para penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 nanti.
Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Ajie Budiono mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama.Baik saat pemungutan suara maupun saat kampanye berlangsung.
“mereka harus mengetahui para calon, visi misi dan program kerja, baik dari calon wakil rakyat maupun calon kepala daerah hingga presiden,” ujarnya.
Senada, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapin, Santoso mengatakan, deklarasi menyatukan persepsi dan tekad dalam menjaga hak penyandang disabilitas.
“Supaya hak yang mereka dapatkan sesuai undang-undang,” tegasnya.