BARABAI, Poros Kalimantan – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil meringkus budak sabu di tepi jalan Desa Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara, Rabu (20/9) lalu.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan lewat Kasubsi PIDM Humas, Aipda Muhammad Husaini menuturkan kronologi penangkapan.
Bermula dari informasi masyarakat, petugas segera bergerak cepat. Petugas memakai cara undercover buy atau menyamar menjadi pembeli.
“Pelaku SR (31). Warga Desa Pamangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara,” bebernya, Jumat (22/9).
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu. Dibungkus dengan plastik klip warna bening.