BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan gelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (28/12).
Digelarnya sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara menyeluruh di lingkungan Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi sekaligus keynote speaker.
Lilik menyampaikan bahwasanya SPIP merupakan pengendalian yang sangat komprehensif dan menyeluruh jika kita membaca peraturan secara lengkap.
Dalam penerapannya ada tiga prinsip yang harus dipedomani antara lain pemetaan ruang lingkup pengendalian, mitigasi resiko dan Komunikasi Informasi.
“Memasuki tahun 2023 kepada pegawai dalam level apa pun untuk dapat dipetakan ruang pengendaliannya mencakup apa saja. Lalu, mitigasi resiko, mengetahui resiko yang dihadapi sehingga dalam mengendalikannya sudah siap dalam penanganannya. Dan terakhir komunikasi dan informasi, kita belum membentuk sistem informasi yang menjadi panduan bagi kita semua,” jelas Kakanwil.
Lilil menambahkan pembentukan budaya pengawasan harus dilakukan menyeluruh oleh seluruh elemen dalam organisasi.
“Yang menjadi bagian dalam pemerintahan dengan memiliki perilaku yang baik, dan perlunya membentuk grand design SPIP pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan,” tambah Lilik.