MARTAPURA, Poros Kalimantan – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 (dua) pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Kecamatan Aranio dan Mataraman di Mahligai Sultan Adam lantai 2 Martapura, Rabu (31/01/2024) pagi.
2 Pambakal PAW tersebut yaitu Khairiyadi Pambakal Aranio dan Nor Aidi Pambakal Mataraman.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, pelantikan ini merupakan akhir tahapan pelaksanaan pemilihan pambakal PAW untuk dilantik dan melanjutkan roda pemerintahan di desa nantinya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik dan berharap melalui momentum ini dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta mempunyai semangat tinggi untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Menurut Saidi, tugas yang diemban oleh pambakal PAW sama dengan pambakal sebelumnya. Melanjutkan kewajiban dan tugas sebagaimana visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDes setiap desa.
Orang nomor satu di Kabupaten Banjar tersebut juga berpesan kepada 2 pambakal PAW untuk menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa, BPD dan lembaga lainnya yang ada di desa.