BATULICIN, Poros Kalimantan – Seorang mahasiswa, MS (19), diringkus polisi. Ia mencuri sepeda motor milik RF (38), seorang penjual durian.
Pelaku diamankan di Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Minggu (5/5/2024) dini hari.
“Pelaku adalah warga Desa Lalapin, Kecamatan Hampang,” ungkap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu J Sinaga, Senin (6/5/2024).
Jenis motor yang dicuri pelaku adalah Yamaha Mio Soul GT 115 CC.
Kapolsek Batulicin, Iptu Kusnin menuturkan kronologinya. Semula korban RF yang sedang berjualan di depan Taman Batulicin dihampiri pelaku MS.
Pelaku meminjam sepeda motor korban. Dalihnya membeli sesuatu di Pelabuhan Samudera.