“Ini kasus lama. Diduga menggelapkan pajak sebesar Rp1,1 miliar di perusahaan yang ia sudah bukan jadi apa pun,” jelasnya.
“Perkara sudah lama ditangani oleh pajak dan sudah mau selesai. Nah, cuma kita tidak tahu kenapa kok ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan langsung ditahan,” sambungnya.
Ari berharap proses hukum yang membelit Indra berjalan dengan adil dan transparan.
“Harapan kami, jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini,” pungkasnya.
Editör : Musa Bastara