PELAIHARI, Poros Kalimantan – Jadi kepala sekolah harus punya spesifikasi khusus. Yakni berlatar belakang guru penggerak.
Ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut, Abdillah. Kata dia, jabatan kepsek kini tak bisa sembarangan. Harus dari seorang guru penggerak.
Untuk meraih gelar guru penggerak sendiri, ada pelatihan khusus. Bagian dari jenjang karir. Kompetensinya mempuni.
“Karena jadi kepsek itu tanggung jawab besar. Di samping, kebanyakan guru penggerak sendiri masih muda. Jadi seperti junior memimpin senior,” ujarnya, Senin (6/5).
Menurut Humas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tala, Muhammad Yasin, tak mempersoalkan guru-guru penggerak yang masih muda jadi kepala sekolah.
“Kami yang tua tidak merasa tersaingi dan tidak menyaingi. Pada prinsipnya, kembali kepada marwahnya, bahwa guru memberikan pendidikan kepada murid,” katanya.