Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam kesempatan yang baik ini juga turut andil dalam beberapa kegiatan dan misi dagang serta investasi ini, dimana juga secara bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Prov. Jawa Timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama saat acara berlangsung.
Usai acara saat dimintai tanggapannya, Plt. Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra mengatakan misi dagang dan investasi ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar daerah, “dengan adanya hubungan kerjasama ini diharapkan mampu memberi dampak positif terhadap kemajuan ekonomi daerah di masa depan,” ujar Fathimatuzzahra.
Beberapa Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Dishut Kalsel dan Dishut Jatim ini, meliputi :
- Pelaksanaan pertukaran data dan informasi bidang kehutanan;
- Pemasaran produk hasil hutan kayu;
- Pemasaran produk hasil hutan bukan kayu antara lain madu, pasak bumi, kopi, gula aren, kayu manis, kemiri, karet, jengkol, sereh wangi, beras merah, porang, empon-empon dan produk turunannya.
- Temu usaha sektor kehutanan;
sharing knowledge Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, pengendalian Karhutla dan perubahan iklim, pengelolaan Tahura, dan Kawasan Ekosistem Essensial;
- Pengendalian peredaran hasil hutan;
- Pertukaran satwa dan tumbuhan.
Sumber : https://www.facebook.com/DishutProvKalsel