Ardi operator dari Bappeda Provinsi Kalsel mengatakan, dengan asistensi ini diharapkan para operator lingkup Dishut Kalsel dapat melakukan penginputan secara baik dan benar serta selesai sesuai jadwal yang sudah ditargetkan.
“Dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan tata Kelola keuangan pemerintahan yang efektif dan efisien serta asistensi penginputan SIPD yang benar,” ujar Ardi.
Penginputan data ke aplikasi SIPD ini merupakan kewajiban masing-masing SKPD. Ini agar data yang masuk lebih akurat dan terjaga. Aplikasi SIPD sendiri, merupakan sistem terintegrasi sebagai amanah dari Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.
Sumber : https://www.facebook.com/DishutProvKalsel