JAKARTA, Poros Kalimantan – Komika asal Lampung, Aulia Rakhman ditetapkan jadi tersangka penistaan agama.
Penetapan ini buntut materi komedi yang ia bawakan sebagai pembuka rangkaian diskusi Desak Anies di salah kafe Bandar Lampung, Jumat (8/12/2023).
Dalam kegiatan itu, Aulia tampil selama kurang lebih 9 menit. Ia mengawali guyonannya dengan membahas pacaran anak zaman sekarang. Kemudian membahas hadis nabi terkait poligami.
“Islam memperbolehkan poligami ya, lu tahu nggak sih orang Indonesia itu senang mencari alasan positif untuk membenarkan kelakuan negatifnya. Bilang aja lu mau gitu-gituan sama 5 perempuan, pake-pake hadis nabi lagi,” ujarnya, dalam video yang beredar.