MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar menggelar pelatihan Teknis Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Statistik Sektoral, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman agar data yang dihasilkan SKPD terpenuhi sesuai standar.
Hal ini senada dengan diterbitkannya Perintah Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dimaksudkan mengatur penyelenggaraan tata kelola data dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah.
Menurut Kepala DKISP Banjar, Aidil Basith, seluruh tingkatan dari kecamatan sampai pemerintah pusat sudah memanfaatkan data sebagai kebijakan tata kelola pemerintah.