RANTAU, Poros Kalimantan – Menyoal ambruknya jalan Kabupaten yang berdekatan dengan lubang tambang di Desa Sidodadi Kabupaten Tapin. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi belum melakukan monitoring. Semua informasi hanya berdasarkan dari DLH Kabupaten Tapin.
Kepala DLH Provinsi Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, pihaknya masih dalam proses pengumpulkan informasi. Dari keterangannya, semua informasi bersumber dari DLH Kabupaten.
“Berkenaan dengan kasus ini Pihak DLH Kabupaten Tapin sudah melakukan peninjauan ke lapangan bersama forkompimda Kabupaten Tapin, dan SKPD terkait,” ujarnya, Kamis (7/1/2021).
Rencana pemanggilan pemegang Ijin Usaha atau IUP juga belum bisa terkonfirmasi, Nirwana hanya mengatakan, pihaknya akan selalu berkomunikasi dengan DLH Kabupaten Tapin untuk mendapatkan informasi.
Begitupun soal terlalu dekatnya jarak jalan dengan galian lubang tambang, Nirwana mengatakan, pencarian informasi juga masih berlangsung.
“Kami masih mencari informasi lapangan berkenaan dengan hal tersebut,” ucapnya.
Terkait pemberian sangsi untuk pemegang IUP, ia menyatakan akan memberikan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.