BANJARBARU, Poros Kalimantan – DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian.
Uji publik tersebut digelar di Aula Linggangan Intan pada Jumat (10/6/2022) lalu. Di Pimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah dan Wakil Ketua Taufik Rachman serta anggota Bapemperda.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan bahwa maksud uji publik ini ialah untuk menjaring saran dan masukan dari pihak terkait secara komprehensif.
“Supaya bisa segera diajukan dan dibahas dalam rapat paripurna,” ucapnya.