Terakhir, Perda yang ditetapkan, yakni Perda pengembangan budaya literasi.
“Perda ini juga penting bagi daerah kita untuk meningkatkan minat baca,” tambahnya.
Selain rapat paripurna, dibahas juga terkait APBD tahun 2024. Kata dia, finalisasi APBD ini telah disetujui.
“Semoga ini jadi momentum untuk kita. Ada payung hukum yang mengatur. Sehingga ke depan tidak ada kesalahan pada saat menjalankan APBD,” harapnya.
Terakhir, ia menambahkan, pengesahan APBD 2024 ini menegaskan komitmen antara DPRD dan Pemko untuk memberikan pelayanan lebih baik.
“Serta menunjang target keberlanjutan program visi misi pembangunan kota Banjarmasin yang masih belum tercapai,” pungkasnya.
Reporter : Renanda Ismaili Putri
Editor : Musa Bastara