BARABAI, Poros Kalimantan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang diajukan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) belum jelas kabarnya.
Hingga saat ini DPRD HST belum mengadakan rapat membicarakan anggaran perubahan tersebut. Padahal, hal ini sudah diusulkan sejak bulan Juli lalu.
Kendati demikian, hingga akhir bulan September ini belum kunjung dibahas.
“Mungkin agenda mereka padat, ditambah saat ini (kesibukan) tahun politik juga,” kata Sekda HST, Muhammad Yani, Kamis (26/10) lalu.
Akibat molornya pembahasan ini, berbagai macam program Pemkab HST tidak terakomodasi.
“Misalnya program BPJS UHC, kami terhutang Rp7 miliar. Dananya ada. Tapi sebab anggaran perubahan tidak disahkan, ya, tidak bisa bayar,” lanjutnya.
Adapun agenda lain yang terganggu di antaranya pemberian dana hibah KPU dan Bawaslu.
Hal ini sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masing-masing daerah wajib menyiapkan anggaran pelaksana Pemilu di tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen.