BANJARMASIN, Poros Kalimantan – DPRD Kalsel akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) RPJMD 2021-2026. Penetapan ini dilakukan pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/13/2021).
Rapat pembentukan pansus ini adalah lanjutan paripurna sebelumnya. Menyikapi tentang usulan RPJMD oleh Pemprov Kalsel.
Ada empat pansus yang dibentuk. Di antaranya; Pansus 1, membidangi soal hukum dan pemerintahan. Lalu sda Pansus 2, fokus pada ekonomi serta keuangan. Pansus 3 di sektor pembangunan hingga infrastruktur dan Pansus 4 untuk urusan kesejahteraan rakyat.
“Proses selanjutnya, kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing untuk mengususlkan perwakilannya dalam keanggotaan pada empat pansus itu,” jelas Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila.