Hingga kini, Kejari HST telah memeriksa 288 saksi. Juga dikumpulkan surat pernyataan lebih dari 570 penerima honor kader sosial.
Selain pengumpulan bukti, dokumen-dokumen di Dinsos HST juga telah disita sebagai bagian dari penyelidikan.
Kendati begitu, lanjut Eka, tahap penetapan tersangka belum dapat ditentukan.
“Masih dalam proses pencarian lebih banyak alat bukti,” ujarnya.
“Selain itu, informasi terkait kasus ini masih dibatasi undang-undang terkait. Sehingga tidak dapat dibuka secara menyeluruh kepada publik,” pungkasnya
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara