JAKARTA, Poros Kalimantan – Kementerian Keuangan memastikan Gelora Bung Karno (GBK) tidak akan dijual ketika ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. Tak hanya GBK, aset-aset yang ditinggalkan akan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kas negara.
“Bukan hanya GBK (Gelora Bung Karno), ini (aset negara) akan dioptimalkan,” kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan dalam media brief DJKN, Jakarta, Jumat, (22/7/2022).
Encep menjelaskan, pemerintah sedang menyusun formula yang tepat untuk mengurus aset-aset negara yang akan ditinggalkan ketika ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara. Salah satunya menggabungkan 2-3 kementerian/lembaga dalam satu lokasi.
Gedung-gedung yang kosong tersebut nantinya bisa dioptimalkan untuk menghasilkan pemasukan baru. Misalnya bisa disewakan agar uang sewanya bisa masuk kantong negara.
“(Gedung-gedung) ini bisa dioptimalkan, tidak dijual tapi disewakan agar menghasilkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” katanya.
Encep menjelaskan, ada beberapa jenis mekanisme kerja sama pemanfaatan aset negara selain sewa.
Antara lain, kerja sama pemanfaatan (KSP), pinjam pakai, bangun guna searah (BGS), bangun searah guna (BSG), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI) dan kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur (Ketupi).
“Itu mekanismenya, kalau sewa ini kan bahasa sederhananya,” ujar Encep.