MARTAPURA, Poros Kalimantan – Guna mengukur kemajuan pengelolaan resiko korupsi dan strategi pengawasan atas masalah korupsi di wilayah Kabupaten Banjar.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang dilaksanakan Inspektorat Banjar bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Barakat Martapura, Jum’at, (11/12/2020).
Kegiatan Sosialisasi dibuka Sekda Banjar HM Hilman, sebagai narasumber dari BPKP provinsi Kalsel bidang pengawasan Ngatno.
Dalam pemaparan Ngatno menyebutkan, ada beberapa hal yang dapat mengakibatkan seseorang atau golongan melakukan tindakan korupsi, di antaranya adanya kesempatan dan kebutuhan.
Ia berharap, dengan bentuk perhatian Pemerintah Daerah dan peran serta BPKP dapat meminimalisir pengendalian risiko korupsi di lingkup pemerintahan Kabupaten Banjar.
“Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen akan menghasilkan IEPK yang baik.